Kerukunan Keluarga Mandar Talolo dalam pertemuan bulan- nan (4/1/2012) di Rumah Hijau Denassa (RHD).Foto: RHD (Darmawan Denassa) |
Di Mapilli keluarga yang berasal dari Talolo beranak pinak kemudian menyebar kembali ke beberapa tempat, seperti Mamuju, Majene, Tinambung, Luyo, Wonomulyo, dan Makassar. Penyebaran selanjutnya keluarga ini sampai ke Pambusuang, Bulo, Polewali, Pinrang, Pare-Pare, Gowa, Takalar, Kalimantan, Papua, Jawa, Sumatera, dan beberapa daerah lain di Indonesia.
Sejak tahun 1981, usaha keluarga ini menyatukan kekerabatan yang semakin besar dan longgar dalam pertemuan rutin keluarga. Didorong semangat generasi keempat yang semakin banyak menempuh pendidikan di Makassar membuat kegiatan silaturahmi bernama hal bil halal, generasi ketiga pasca perpindahan dari Talolo, kemudian menggagas terbentuknya ikatan keluarga melalui kerukunan.
Sejak itu terbentuk cikal bakal Kerukunan Keluarga Mandar Talolo (KKMT), dengan tujuan utama membantu terbentuknya generasi Talolo yang lebih baik. Pertemuan bulanan merupakan salah satu sarana mempersatukan keluarga ini dalam nuansa keluarga. Meskipun suasana keluarga sangat terasa, namun kegiatan ini selalu dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan. Penyampaian keadaan kerukunan, pengumuman keuangan, merupakan agenda yang selalu ada dalam setiap pertemuan. Dibentuk pula arisan sebagai salah satu media yang mendorong untuk senantiasa berkumpul.
Seperti halnya pada pertemuan yang dilaksanakan pada awal tahun 2012 ini, pengurus dan anggota kerukunan menyepakati pertemuan di Gowa, tepatnya di Rumah Hijau Denassa (RHD). Untuk melaksanakannya anggota kerukunan harus menempuh jarak lebih 300 km dari Mandar menuju Bontonompo, Gowa.
Pelaksanaan pertemuan Kamis, 5 Januari 2012 ini masih tetap mempertahankan agenda-agenda pertemuan seperti penyampaian pengurus yang dibawakan sekretaris H. Hasan Madda, pengumuman kondisi keuagan oleh bendahara Hj. Salimah, dan tauziah oleh Tuami Jidda. Seperti lazimnya pertemuan sebelumnya acara awal dilakukan pembacaan ayat suci al-Quran, itupun tetap dilaksanakan dibawakan Hj. Nahariah.
Kerukunan ini harus mengembangkan diri dengan memenuhi ketentuan-ketentuan organisasi, meskipun dalam pelaksanaan organisasi telah membudayakan beberapa prinsip organisasi yang baik seperti transparansi dan koordinasi. (Darmawan Denassa).