Minggu, 07 April 2013

Pita Kertas dari Kertas Bekas

RHD. Aktifitas The Gowa Center (TGC) dan Rumah Hijau Denassa (RHD) yang harus berhubungan dengan berbagai pihak. Dalam usaha komunikasi itu  TGC dan RHD tidak bisa menghindari dalam penggunaan kertas. Kertas yang dibeli dalam kemasan rim, seperti lazimnya akan terdapat pembungkus luar (cover) dengan beraneka warna seperti merah, hijau, biru, hitam, dan kombinasi warna.

Pembungkus (cover) kertas yang akan dipakai sebagai bahan
baku membuat pita kertas.
Foto: Denassa
Awalnya pembungkus kerta itu hanya dibuang, pada tahun 2009 pembungkus kertas itu telah manfaatkan menjadi pita kertas.
Pita kertas dibuat dengan cara menggunting pembungkus kertas menjadi bagian kecil dengan lebar empat hingga enam cm dan panjang enam hingga 12 cm. Pada ujung yang akan di lekatkan ke kertas digunting lurus sedangkan pada bagian yang akan menjuntai di kertas dipotong bervariasi tergantung selera.

Pita kertas dapat mempercantik tampilan surat, undangan, dan dokumen lain khususnya yang terdiri atas dua lembar atau lebih.
Nah, dari pada pembungkus kertas dibuang begitu saja lebih baik mencoba memanfaatkannya kembali menjadi pita kertas atau produk lain yang lebih kreatif. (*)